GARUT – Persoalan jalan Banjarwangi yang belakangan ramai menjadi perbincangan masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Garut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, S.T., M.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari berbagai solusi untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, termasuk melalui dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Agus Ismail saat dikonfirmasi di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Garut, Rabu, 19 Agustus 2026.
Mengawali keterangannya, Agus menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang terus menyuarakan harapan terhadap perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat. Kami mengapresiasi perhatian dan harapan masyarakat terhadap upaya peningkatan infrastruktur kita. Ini menjadi masukan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya melakukan perbaikan,” ujar Agus.
Namun, di balik harapan besar masyarakat terhadap jalan yang mulus dan layak, terdapat pekerjaan rumah yang tidak ringan. Kabupaten Garut memiliki jaringan jalan yang sangat panjang, sementara kemampuan anggaran daerah masih terbatas.
Agus menjelaskan, secara keseluruhan panjang jalan di Kabupaten Garut mencapai sekitar 3.900 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.022 kilometer merupakan jalan kabupaten, sedangkan kurang lebih 2.900 kilometer lainnya merupakan jalan desa.
Kondisinya pun menjadi tantangan tersendiri. Dari sekitar 1.022 kilometer jalan kabupaten, hampir 400 kilometer di antaranya masih mengalami kerusakan. Sementara untuk jalan desa, panjang jalan yang memerlukan perhatian diperkirakan mencapai hampir 1.500 kilometer.
“Ini menjadi PR yang luar biasa bagi kita semua,” ungkapnya.
Menurut Agus, persoalan jalan rusak bukan hanya terjadi di satu wilayah. Bahkan, terdapat sejumlah ruas jalan dengan tingkat kerusakan cukup berat dan sebagian masih belum tersentuh penanganan secara optimal.
Ia mencontohkan ruas Jalan Sumadra-Cileuleui yang menghubungkan wilayah perbatasan Pangalengan hingga Cikajang melalui Sumadra, dengan panjang kurang lebih 32 kilometer. Selain itu, terdapat pula ruas Talegong-Selaawi, Pamarayan-Cikarang, Cibalong-Cibaluk, serta sejumlah ruas lainnya yang juga membutuhkan penanganan serius.
Jika seluruh kebutuhan penanganan jalan kabupaten dihitung berdasarkan standar biaya sekitar Rp3,5 miliar per kilometer, maka kebutuhan anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun.
“Kalau kita bicara kebutuhan jalan kabupaten saja, angkanya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini angka yang sangat besar,” katanya.
Tantangan tersebut belum termasuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan ruas-ruas jalan baru. Pemerintah Kabupaten Garut juga memiliki pekerjaan rumah untuk mendukung pengembangan Jalan Soekarno-Hatta dari Sukarame hingga Anwar Musadad, rencana akses menuju jalan tol, pembangunan Bypass II, Jalan GSW, serta sejumlah titik infrastruktur strategis lainnya.
Karena itu, menurut Agus, pemerintah daerah harus menyusun skala prioritas secara cermat. Pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya bertumpu pada satu sektor, sebab jalan memiliki keterkaitan langsung dengan pergerakan manusia, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi.
Dengan karakter Kabupaten Garut yang ditopang sektor pariwisata dan pertanian, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara seimbang.
“Fungsi jalan itu untuk transportasi orang dan barang, artinya harus ada pergerakan ekonomi. Kita tahu Garut memiliki sektor pariwisata dan pertanian. Pertanian membutuhkan irigasi dan saluran-saluran lainnya. Jadi kita tidak hanya fokus pada penanganan jalan, tetapi juga bagaimana penanganan irigasi dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, apabila sektor pertanian tidak didukung infrastruktur yang memadai, maka pergerakan ekonomi masyarakat juga akan terganggu. Oleh karena itu, pemerintah harus membagi kemampuan anggaran untuk membangun berbagai sektor infrastruktur secara proporsional.
Di tengah keterbatasan tersebut, Agus menyebut kemampuan anggaran Kabupaten Garut untuk pembangunan infrastruktur jalan setiap tahunnya hanya berkisar antara Rp80 miliar hingga Rp100 miliar.
Apabila dibandingkan dengan kebutuhan sekitar Rp1,5 triliun untuk penanganan jalan kabupaten, maka tanpa dukungan anggaran dari pemerintah di atasnya, proses penyelesaian seluruh kerusakan dapat memerlukan waktu yang sangat panjang.
“Kalau dihitung dengan kemampuan anggaran yang ada, bisa sekitar 15 tahun untuk menyelesaikannya. Sementara di sisi lain, kondisi jalan terus berubah dan kebutuhan pembangunan infrastruktur juga terus bertambah,” katanya.
Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan berbagai pendekatan dan mencari sumber pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Agus menjelaskan, salah satu perubahan yang perlu dipahami masyarakat adalah mengenai skema pembiayaan pembangunan jalan dari pemerintah pusat. Jika sebelumnya dikenal Dana Alokasi Khusus atau DAK Infrastruktur, kini skema tersebut berubah melalui program Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah atau IJD.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah tetap harus mengajukan ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Dulu kita mengenal DAK Infrastruktur. Sekarang skemanya berubah, untuk jalan dikenal dengan Inpres Jalan Daerah. Mekanismenya melalui pengusulan daerah. Bapak Bupati Garut mengusulkan ruas-ruas jalan mana yang akan dibangun sesuai dengan kriteria yang ada,” paparnya.
Menurut Agus, sejak kepemimpinan Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut yang dilantik pada 2025, penanganan infrastruktur telah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.
Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pengusulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pengajuan dukungan kepada Pemerintah Pusat.
“Perbaikan dan penanganan infrastruktur, termasuk Banjarwangi yang sekarang ramai dibicarakan, menjadi perhatian. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah melalui pengusulan ke provinsi maupun ke pusat,” tegasnya.
Sejumlah ruas jalan strategis pun terus didorong untuk mendapatkan dukungan penanganan. Agus menyebut ruas Sumadra-Cileuleui serta Banjarwangi-Pamegatan-Singajaya termasuk jalur yang menjadi perhatian dan terus diperjuangkan melalui berbagai skema pendanaan.
Ruas-ruas tersebut, kata dia, memiliki posisi penting dalam konektivitas wilayah serta berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kabar baiknya, untuk penanganan Jalan Banjarwangi, pemerintah telah memperoleh alokasi anggaran pada tahap penanganan tahun 2026.
“Sekarang Jalan Banjarwangi sudah masuk. Untuk tahap tahun 2026 sudah ada anggaran sebesar Rp41 miliar,” ungkap Agus.
Alokasi tersebut menjadi salah satu jawaban atas harapan panjang masyarakat yang selama ini mendambakan kondisi jalan lebih baik. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa persoalan infrastruktur Garut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Panjang jalan yang mencapai ribuan kilometer, kerusakan yang tersebar di berbagai kecamatan, kebutuhan pembangunan jalan baru, hingga pentingnya irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian, semuanya membutuhkan perencanaan matang dan anggaran yang besar.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Garut memilih terus mengetuk pintu pemerintah provinsi dan pusat, sambil tetap mengoptimalkan anggaran daerah yang tersedia.
Jalan Banjarwangi kini menjadi salah satu bukti bahwa aspirasi masyarakat terus diperjuangkan. Dengan masuknya alokasi Rp41 miliar untuk penanganan tahun 2026, harapan masyarakat terhadap jalan yang lebih layak mulai menemukan titik terang.
Namun bagi Agus Ismail, perjuangan membangun infrastruktur Garut belum berhenti di satu ruas jalan.
Masih ada ratusan kilometer jalan kabupaten yang menanti perbaikan. Masih ada ribuan kilometer jalan desa yang membutuhkan perhatian. Masih ada irigasi yang harus dibenahi untuk menghidupkan pertanian, serta jalan-jalan baru yang perlu dibangun demi membuka akses dan menggerakkan ekonomi.
Di situlah tantangan besar pembangunan Garut sesungguhnya: bagaimana keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti, melainkan menjadi dorongan untuk terus mencari jalan, membangun kolaborasi, dan memperjuangkan dukungan demi menghadirkan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.(Gilang)

