Site icon Bircunews

Ade Husna Anggota DPRD Garut Serap Aspirasi HARPI dan Guru dalam Reses Masa Sidang II 2023

GARUT – Ade Husna Anggota Dewan Fraksi PPP Melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Bersama Masyarakat dan HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) di Kampung Cipacing Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 Ade Husna berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia.

“Hari ini kegiatan Reses Yang Ke 2 saya laksanakan di Kampung Cipacing di sekertariat HARPI Kabupaten Garut Utara,”Ujar Ade Husna Anggota DPRD Garut Fraksi PPP Rabu 17 Mei 2023.

Dimana peserta reses hari ini kurang lebih 60 orang yang terdiri dari perwakilan sejumlah unsur.

“Pertama dari tokoh Rias kemudian ada instruktur senam ada tokoh masyarakat Guru dan sebagainya ada hadir dalam kesempatan hari ini,”Kata Ade.

Dalam kegiatan reses ini Ade mengungkapkan muncul Aspirasi masyarakat kepadanya dari kalangan guru.

Diantara salah satu usulan Ade diminta hadir ke Sekolah Dasar (SD) mengontrol, terutama sekolah yang kondisinya sudah rusak.

“Yaitu di antaranya Sekolah Dasar limbangan tengah 4 mungkin besok atau lusa akan mengecek ke lapangan apakah betul yang disampaikan masyarakat atau bagian dari orang tua siswa yang memang membutuhkaj ruang kelas baru,” ujarnya.

Kalau aspirasi untuk HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) ini menurut Ade lebih kepada peningkatan kompetensi mereka sebagai ahli rias.

“Yang termasuk di dalamnya ada ingin dibantu peralatan rias yang dimana sesuai perkembangan jaman banyak peralatan peralatan canggih yang untuk pelayanan masyarakat yang memang mereka sangat keberatan untuk membeli alat tersebut,”Ungkapnya.

Jadi menurut Ade mereka harus dibantu oleh pemerintah.

“Dan termasuk pembinaan workshop di keluarga besar HARPI, dan kita akan perjuangkan hak hak aspirasi mereka,”Pungkasnya.(atu)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version