Site icon Bircunews

ABPEDSI Garut Bahas Rancangan Perbup BPD Bersama DPMD, Minta 7 Poin Masuk

DPD ABPEDSI Garut bersama DPMD membahas rancangan Perbup tentang BPD di aula DMPD.

GARUT – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) DPD Kabupaten Garut membahas draf rancangan peraturan Bupati (Perbup) tentang BPD bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Rabu (6/7/22) di aula DPMD Garut.

Ketua Umum DPD ABPEDSI Garut, Dikdik Ganiswara menjelaskan, dalam rancangan Peraturan Bupati ini ada beberapa poin penting yang diusulkan oleh ABPEDSI.

Antara lain ada 7 poin penting yang diusulkan ABPEDSI agar masuk dalam Perbup tentang BPD tersebut. Antara lain:

1). Adanya Proposional dalam Pengisian Alokasi Jumlah Anggota BPD di tiap Desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD

2). Adanya Kantor Sekretariat BPD dan Staf Administrasi BPD agar terciptanya tertibnya Tata Kelola Pemerintahan dan Administrasi BPD

3). Bidang Kelembagaan BPD

4). Tunjangan Anggota BPD yaitu terdiri dari Tunjangan Kedudukan BPD, Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Lainnya

5). Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

6). Ketentuan Pembagian Wilayah untuk Keterwakilan Anggota BPD

7). Operasional BPD harus jelas, karena Kegiatan BPD ada berupa kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah BPD (Rapat Intern) sebagaimana diatur dalam Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang BPD, Pasal 37, dan Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes), Kegiatan Kunjungan Lapangan, Monitoring, serta Kegiatan Penggalian Aspirasi dan Menampung Aspirasi Masyarakat.

Dikdik mengatakan, ke depan pihaknya juga minta untuk dilibatkan lagi ketika finalisasi pembahasan rancangan Perbup tentang BPD tersebut.

“Ini baru rancangan dan nanti ada rapat lanjutan, dan kami sudah sampaikan untuk dilibatkan dalam FGD finalisasi PerBup dengan Menghadirkan : DPD ABPEDSI Kabupaten Garut, DPMD Garut, Kabag Hukum dan HAM Setda, BPAKD (eks DPPKA),” ujar Dikdik. (gilang)

BACA JUGA: Bupati Garut Minta Pemberlakukan My Pertamina Mudahkan Masyarakat dalam Subsisidi BBM

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version