Site icon Bircunews

Perawat di RSUD dr. Slamet Garut Pertanyakan Uang Insentif yang Terlambat Diberikan

Humas RSUD dr. Slamet Garut Cecep Ridwan Darmawan, S.Kep Ners

GARUT – Perawat di RSUD dr. Slamet Garut mempertanyakan uang insentif BPJS yang selama beberapa bulan belum cair. Kalangan perawat pun pada hari ini (24/5/22) berkomunikasi langsung dengan Direktur RSUD dr. Slamet Garut.

Mereka bertanya apa penyebab terlambatnya uang insentif BPJS tersebut dan kapan akan dicairkan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas RSUD dr. Slamet Garut Cecep Ridwan Darmawan, S.Kep Ners. Menurut Cecep, insentif yang belum dicairkan itu di tahun 2021 ada 3 bulan.

Insentif tersebut kata Cecep, merupakan jasa dari pelayanan yang telah diberikan perawat terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Cecep menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi adalah karena perubahan sistem penginputan. Karena sebelumnya sistem penginputan menggunakan cara manual, namun sekarang ini menggunakan sistem yang dinamakan SIM RS ( Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).

” Karena kita lagi ada perubahan sistem jadi kita mengondisikan dengan sistem yang ada sekarang. Sebelumnya manual. Sekarang kan dituntut kita untuk sistem elektronik,” jelasnya.

Sementara itu ustadz Budi Ocong, Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Tarogong Kidul, mendapatkan pengaduan dari kalangan perawat. Ia juga ikut memantau dan mempertanyakan kepada Direktur rumah sakit.

” Kasihan, haknya tidak diberikan sementara pekerjaan digenjot. Mereka sudah bercucuran keringat namun tidak dihargai,” ujarnya.

BACA JUGA: Yudha, Anggota DPRD Garut Melihat Ancaman Serius Pada Sampah yang Dibuang Sembarangan

” Dan semoga dengan adanya kejadian ini RSUD makin maju dan dijadikan tazkirah ( peringatan) dan muhasabah ( introveksi) dan tolong pak Direktur adalah leadership yang harus memberikan arahan demi perbaikan dan harus memberikan kebijakan dan keputusan yang tegas demi terwujudnya RSUD yang berharkat dan bermartabat,” tutupnya. (fey)

BACA JUGA: Bupati Garut Ingatkan Core Values “ASN BerAKHLAK” Dalam Apel Gabungan Terbatas

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version