Site icon Bircunews

1,1 Juta Hektar Hutan Perhutani Akan Dikelola Negara dan Masyarakat, Belantara Ampuh Indonesia Persiapkan Kader

BANDUNG – Belantara Ampuh Indonesia mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap masyarakat di sekitar hutan di kantor Resort Patenggang-Cimanggu area publik jalan raya Ciwidey-Rancabali, Kabupaten Bandung, Sabtu 17 September 2022.

Bimtek ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi wacana Pemerintah melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang rencananya akan membentuk perhutanan sosial.

Belantara Ampuh Indonesia menghadirkan banyak pemateri diantaranya dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, BKSDA Jawa Barat dan juga dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI).

Untuk diketahui bahwa Perhutanan Sosial merupakan rencana pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengambil alih sebagian hutan yang selama ini dikelola oleh Perhutani untuk kemudian pengelolaannya akan dikembalikan ke negera.

Dan kabar baiknya nantinya hutan itu akan dikerjasamakan antara negara dengan masyarakat tanpa campur tangan Perhutani lagi.

Kurang lebih 1,1 juta hektar hutan yang akan diambil alih negara yang nantinya akan dikelola bersama masyarakat itu. Sehingg dari total hutan yang dikelola Perhutani sebanyak 2,4 juta hektar tinggal 1,3 juta hektar saja yang nantinya akan fokus dikelola oleh Perhutani.

Rencana ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten yang ditandatangani 5 April 2022 (SK 287/KHDPK).

Nah untuk menyongsong rencana tersebut, Belantara Ampuh Indonesia menyiapkan kader-kader melalui bimtek ini untuk di kemudian hari bisa mengelola perhutanan sosial tersebut.

Ketua Umum Belantara Ampuh Indonesia, Mallau SH MH menjelaskan, dengan adanya SK 287 ini diharapkan masyarakat sekitar hutan bisa menjadi pengelola hutan ke depan.

Masyarakat hutan kata Mallau, harus mendapatkan haknya sebagai masyarakat sekitar hutan agar mendapatkan kesejahteraan.

Mallau juga yakin dengan pengelolaan hutan oleh masyarakat ini dapat mengembalikan hutan yang rusak menjadi seperti kondisi sedia kala.

” Kalau menurut regulasi yang saat ini kita sangat yakin betul hutan-hutan yang rusaknya sudah melebihi 50 persen bisa kita kembalikan ke sedia kala,” ujarnya.

” Kekuatan rekan Ampuh kita sebagai masyarakat yang mencintai alam dan lingkungan untuk mengembalikan secara utuh lahan-lahan yang rusak,” tambah Mallau.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Kusman Kusmana juga mengharapkan masyarakat sekitar hutan itu dapat merebut keadilan.

Masyarakat sekitar hutan itu kata Roni harus betul-betul mendapatkan haknya atas hutan yang selama ini berada di kehidupan mereka.

Di samping itu Roni juga mengharapkan melalui Belantara Ampuh ini khususnya, masyarakat dapat mengelola hutan secara baik dan lestari.

AP2SI sendiri nantinya akan mengambil peran untuk memberikan pendampingan terhadap masyarakat khususnya terkait regulasi tentang perhutanan sosial.

” Nanti kita akan berkolaborasi secara pendampingan dan berbagi informasi tentang regulasi perhutanan sosial,” ujarnya.

Mengenai Perhutanan sosial sendiri, Roni mengatakan bahwa rencana ke depan kemungkinan akan dibentuk UPT UPT oleh Kementerian Kehutanan. Dimana nantinya masyarakat yang akan mengelola hutan bisa bekerja sama dengan pemerintah melalui UPT UPT tersebut.

Yudi Kurniawan Pengendali Ekosistem Hutan, Ahli Madya Dinas Kehutanan Jawa Barat, sangat mengapresiasi bimtek yang diselenggarakan Belantara Ampuh Indonesia ini.

” Dari dinas sangat mengapresiasi masyarakat-masyarakat yang peduli lingkungan karena alam jaga kita kita jaga alam,” ujarnya.

Ia pun berharap agar masyarakat ini benar-benar dapat menjaga kelestarian hutan dan melindunginya. Sekaligus dapat mengangkat ekonomi masyarakat sekitar.

Sigit Denira, staf Seksi Konservasi wilayah 3 BKSDA Jawa Barat, dalam kesempatan ini juga menjelaskan banyak soal kewenangan BKSDA dalam pengelolaan hutan dan juga kewenangan masyarakat sekitar hutan dalam melindungi hutan.

Menurutnya masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait pengelolaan hutan kawasan dan berhak menyampaikan saran mengenai pengelolaan hutan.

Sementara itu Ketua Belantara Ampuh Indonesia DPC Bandung Barat, Dadang Sudarman mengaku kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar hutan perihal adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum oknum.

” Yang lebih prihatin di kala dia menyadap aren, hasilnya harus dibagi dua, atau misalnya punya kepentingan untuk bangun mushola menebang kayu albasia yagn kebetulan ditanam oleh kelompok tani itu, kemudian dipermasalahkan,” ujarnya.

Oleh karena itu Dadang juga siap memberikan pendampingan terhadap masyarakat sekitar hutan yang selama ini diintimidasi oleh oknum-oknum tersebut. (gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version